Sosial Politik

Warga Lingkar Tambang IHIP Morowali Turun Langsung Desak Perusahaan Pecat Tersangka Pencabulan

PROLIFIK.ID – Masyarakat lingkar tambang industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park atau PT. Baoshuo Taman Industry Investmen Group (BTIIG), Kabupaten Morowali melakukan aksi penutupan akses jalan houling perusahaan mendesak agar segera memecat manager security tersangka kasus pencabulan terhadap sekuriti wanita di perusahaan itu.

“Bisa kami buka (palang) tapi bapak dengan Melky (tersangka) dipecat,”pinta seorang warga kepada pria berhelem putih yang tampaknya mewakili perusahaan dalam video yang tersebar di grup WhatsAap (WA), Senin (28/8/2023).

Warga terlihat adu mulut dengan pria tersebut yang berusaha menjelaskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Sudah cukup pak. Bapak kira kita ini orang bodoh. Bapak kira kita tidak ikuti kasus Melky. Terlalu jago bapak ini,”ujar seorang pria menimpali.

Tampaknya warga tidak ambil pusing penjelasan pria tersebut. Karena masyarakat tidak menginginkan kehadirannya hari itu melainkan pemimpin perusahaan.

“Kami punya kontribusi besar di perusahaan ini pak. Lahan kami pak,”ujar seorang warga lain meneriaki pria tadi yang sudah digiring menjauh oleh aparat keamanan atas permintaan warga.

Sementara protes berlanjut, puluhan kendaraan truk milik perusahaan antri akibat jalan houling yang ditutup.

“Orang-orang yang terlibat pelemahan kasus pelecehan seksual jangan merapat di sini,”teriak seorang pria di video lainnya.

Adapun tuntutan masyarakat termuat yakni:

“Kami masyarakat lingkar industri Indonesia Huabao Industrial Park/BTIIG yang peduli dengan hak asasi manusia, terutama hak-hak perempuan, melakukan aksi penutupan akses jalan houling BTIIG dan mendesak perusahaan untuk segera memecat Melki Katily, Manager Security yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual. Kami menyatakan sikap kami sebagai berikut:

Kendaraan masyarakat lingkar tambang menutup jalan houling perusahaan, Senin (28/8/2023). Foto: istimewa

1. Kami mengutuk keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Melki Katily terhadap HL dan YI. Tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan seksual yang melanggar hukum dan norma-norma kesusilaan. Tindakan tersebut juga merendahkan martabat dan harga diri korban sebagai perempuan dan manusia.

2. Kami mendesak pihak PT BTIIG untuk memecat MK dari jabatannya sebagai Manajer Sekuriti. Kami menilai bahwa MK tidak layak dan tidak pantas untuk menjabat sebagai Manajer Sekuriti yang seharusnya menjaga keamanan dan kenyamanan karyawan-karyawan PT BTIIG. Kami juga menuntut agar PT BTIIG memberikan sanksi tegas kepada karyawan-karyawan lain yang bersekongkol atau mendukung tindakan MK.

3. Kami mendesak pihak PT BTIIG untuk tidak melindungi MK dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kami mendengar kabar bahwa PT BTIIG sedang mencoba mempengaruhi korban untuk mencabut laporan polisi mereka. Kami mengecam upaya tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap penegakan hukum. Kami mendukung korban untuk tetap berani melapor dan menuntut keadilan. 4. Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap MK dan memprosesnya sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami mengharapkan agar kepolisian bertindak profesional, cepat, dan transparan dalam menangani kasus ini. Kami juga mengharapkan agar kepolisian memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.

Demikian pernyataan sikap kami. Kami berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan segera dan adil. Kami juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hak-hak perempuan dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di tempat kerja”

Sementara itu, berkaitan dengan perkembangan kasus pencabulan tersebut, Kapolres Morowali, AKBP Suprianto yang dihubungi media ini saat ditanyakan apakah benar tersangka sudah ditangkap, pihaknya mengatakan siang tadi Kasat Reskrim Polres Morowali melaporkan akan melakukan penahanan terhadap tersangka.

“Namun sampai sekarang saya belum dapat laporan resminya karena saya lagi ada kegiatan di luar kota. Silahkan konfirm langsung ke kasat reskrim ya,”ujar Suprianto.

Namun hingga berita ini diturunkan tidak ada konfirmasi balik dari Kasat Reskrim Polres Morowali, IPTU Dicky Surbakti.***

Hits: 180

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button