Wartawan Diusir Saat Peliputan, Ketua Perstajam Morowali: Oknum Kejati Sulteng Mencederai Institusi
PROLIFIK.ID – Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (22/7/2022), diwarnai sikap arogan tindakan pengusiran oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah terhadap wartawan live streaming Kota Palu yang hendak melakukan peliputan.
Hal itu memicu reaksi dari sejumlah jurnalis di Sulteng tidak terkecuali dengan para jurnalis di Kabupaten Morowali.
“Seorang pejabat negara, tidak seharusnya bersikap arogan. Apalagi melakukan pengusiran terhadap wartawan. Jangan nanti butuh wartawan setelah dianggap mitra. Sebaliknya, kalau tidak butuh, wartawan justru dihindari bahkan diusir,”kata Ketua Persatuan Jurnalis Morowali (Perstajam), Wardi Bania melalui rilis media, Sabtu (23/7/2022).
Ia sangat menyayangkan sikap tersebut sekaligus mengecam tindakan tidak terpuji yang dipertontonkan salah seorang pejabat negara.
Adapun para jurnalis yang usir itu, mereka para jurnalis senior yang selama ini menjadi narasumber dalam pelatihan jurnalistik. Sehingga pemahaman tentang Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis, tidak diragukan lagi.
“Mereka para jurnalis senior dan rata-rata pegang media elektronik. Bahkan Moh. Iqbal saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng dan pegang media CNN, Kak Abde Mari pegang TV One, Sharfin Net TV serta Dhani dari RTV,”terangnya.
Untuk itu, kepada pihak Kejati Sulteng, Wardi berharap memberikan penjelasannya terkait persoalan itu.”Jangan karena ulah oknum pejabat, nama baik institusinya ikut dirusak oleh karena perilaku arogan seorang Aspidum. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali terhadap wartawan di Sulteng ke depan,”tutup Wardi. ***
Hits: 36