Sosial Politik

Kronologi Pengusiran Wartawan oleh Aspidum Kejati Sulteng di HUT Adhyaksa

PROLIFIK.ID – Tindakan tak terpuji ditunjukkan oknum pejabat di lingkup Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) pada Perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, pada Jumat 22 Juli 2022.

Dengan arogan, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng, Fitrah mengusir sejumlah wartawan saat akan melakukan siaran live streaming upacara ke-62 HUT Adhyaksa. Padahal liputan tersebut dilakukan oleh seumlah wartawan atas permintaan pihak Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulteng.

Salah seorang wartawan tim live streaming yang juga ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng, Moh. Iqbal sekitar pukul 06.00 Wita berada di lapangan Kejati Sulteng sedang mengatur peralatan live seperti kabel, kamera dan alat-alat lainnya.

Sekitar pukul 06.30 Wita pada saat Iqbal sedang merapikan kabel kamera, tiba-tiba Aspidum Kejati Sulteng, Fitrah datang dan langsung menegur dengan nada tinggi. Padahal saat itu seluruh peralatan live streaming sudah siap on air hanya tinggal menunggu kabel-kabel yang melintas di jalan masuk ke lapangan upacara dirapikan.

“Sabar Pak, sementara kita rapikan biar tidak mengganggu,”kata Iqbal yang akrab dipanggil Ballo, sambil merapikan kabel untuk dilakban.

Sayangnya, penjelasan Iqbal malah membuat pejabat Kejati Sulteng itu tidak puas. Tidak hanya membentak, Fitrah juga menyuruh tim live streaming untuk pulang. “Buat apa kalian di sini. Tidak becus, kalian pulang saja!”hardiknya.

Sharfin yang juga tim live streaming menjawab perkataan kasar itu dengan menyebut bahwa mereka bukan anak buah kejaksaan yang seenaknya dimarahi.”Pak, kami ini wartawan. Itu Abdee Mari dari tvOne, Ikbal yang Bapak marahi ini wartawan CNN, saya dari NET dan Dhani itu dari RTV. Kami ke sini karena membantu pihak Penkum!”jelas Sharfin.

Namun Fitrah terus ngotot dengan nada kasar dan mengusir. Merasa diperlakukan kasar dan diusir, akhirnya koordinator live streaming Abdee Mari meminta tim live streaming untuk tidak melanjutkan peliputan dengan meninggalkan lokasi.

Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulteng Reza Hidayat SH.MH melalui pesan WhatsApp mengaku saat kejadian tidak berada di tempat.”Saya tidak berada di tempat saat kejadian. Nanti sy kumpulkan informasi dulu baru bisa konfirmasi,”tulis Reza.***

Sumber: jurnalnews.id

Hits: 33

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button