Tarif Listrik Orang Kaya Naik Hari ini
PROLIFIK.ID – Masyarakat kembali diingatkan mengenai penyesuaian tarif listrik. Sesuai dengan keputusan pemerintah, mulai 1 Juli 2022 PLN akan menyesuaikan tariff adjustment untuk golongan pelanggan kaya atau golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3).
“Pelanggan Rumah Tangga R2 dengan daya 3.500 VA hingga 5.500 VA dan R3 dengan daya 6.600 VA ke mulai 1 Juli 2022 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam diskusi virtual, Kamis, 30 Juni 2022.
Sementara pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,70 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp978 ribu per bulan untuk pelanggan P1 dan Rp271 ribu per bulan untuk pelanggan P3.
Sedangkan untuk pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 per kWh menjadi Rp1.522,88 per kWh, dengan kenaikan rekening rata-rata sebesar Rp38,5 juta per bulan dengan daya 3.500 VA per 1 Juli 2022.
Meski alami penyesuaian tarif listrik, Bob memklaim tarif listrik di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan tarif listrik dibeberapa negara Asia.
“Kalau di Asia untuk tarif listrik rumah tangga (RT), kita termasuk dua dari bawah,” ucapnya.
Apapun, Bob kembali menambahkan, dengan pemberlakuan tarif baru ini mama perubahan tagihan listrik untuk pelanggan pasca bayar baru akan terlihat pada tagihan bulan Agustus nanti.
“Sedangkan untuk sistem pra bayar sudah akan berlaku tarif baru mulai 1 Juli 2022 sesuai dengan penggunaan listrik masing-masing pelanggan,” pungkasnya. ***
Sumber: medcom.id
Hits: 28