Sosial Politik

Pemkab Morowali Tegaskan Komitmen Anti Korupsi di Rapat Koordinasi KPK RI

PROLIFIK.ID – Jakarta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Tengah tahun 2025, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Bhinneka Tunggal Ika, lantai 16, gedung merah putih KPK, Jakarta Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Kolaborasi dalam Mewujudkan Daerah yang Akuntabel dan Bebas Korupsi ” ini berlangsung dalam satu hari dan dihadiri kepala daerah, sekretaris daerah, kepala BPKAD, kepala Inspektorat, serta PIC dari seluruh kabupaten/kota Sulawesi Tengah.

Bupati Morowali Ikhsan Baharudin Abdul Rauf bersama wakil bupati Irene Ilyas memimpin langsung rombongan Pemkab Morowali. Turut hadir mendampingi, ketua DPRD Morowali Herdianto Marzuki, Sekretaris Daerah Morowali Yusman Mahub, Asisten III Bidang Administrasi Umum Husban Laonu, Inspektorat Daerah Aridin, serta Kepala BPKAD Alamsyah.

Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut Ketentuan Pasal 6 huruf b dan huruf d undang-undang RI Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, yang menegaskan tugas KPK untuk, (1) melaksanakan koordinasi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang melaksanakan pelayanan publik, (2) melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Rapat dibuka oleh wakil ketua KPK RI Johanis Tanak, yang menekankan pentingnya integritas dan kesadaran moral dalam memerangi korupsi.

“korupsi itu perbuatan busuk semua agama menolak korupsi, karena tidak ada satupun agama yang mengajarkan keburukan, ketika kita diangkat sumpah jabatan, sumpah itu harus dihayati dan diamalkan, bukan sekedar dibaca,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tapi juga mencederai hak rakyat, ” Jangan sampai kita mengambil hak rakyat” – uang yang seharusnya kembali kepada rakyat – tetapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau korporasi. “Uang itu tidak akan kita bawa mati akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan,” ujarnya.

Dalam diskusi, Bupati Morowali Ikhsan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan pandangan umumnya terkait korupsi bahwa ia menegaskan dukungan penuh Pemkab Morowali terhadap agenda pemberantasan korupsi.

“kalau bicara tentang bagaimana mengatasi persoalan korupsi, khususnya di posisi strategis, akar persoalannya ada pada karakter. Korupsi itu masalah karakter, di mana keinginan untuk menyalahgunakan kekuasaan bergantung pada karakter jabatannya,” ujarnya.

“saya selalu mengarahkan agar uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat, dengan prioritas pada kebutuhan, bukan keinginan. Kita sudah membangun persepsi bersama dengan DPRD, dan pada penetapan perubahan anggaran kita sepakat menyelaraskan visi-misi agar fokus pada kebutuhan. Kita harus kuat, tidak boleh goyah,” tegasnya.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto manambahkan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan dukungan edukasi dan sosialisasi yang masif.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan terus memperkuat regulasi dan menjaga prinsip pengambilan keputusan kolektif kolegal.

Melalui forum ini, kepala RI berharap pemerintah daerah di Sulawesi Tengah semakin memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Rangkaian kegiatan meliputi pemaparan materi oleh KPK RI dan penandatanganan Pakta integritas dilanjutkan dengan tinjauan capaian pelaksanaan aksi pencegahan korupsi secara rutin.***

Hits: 157

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button