Sosial Politik

Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Sudirman A. Dg Mataro Jalin Kerjasama dengan PT. Adira

PROLIFIK.ID – Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Sudirman A. Dg Mataro S. Sy.,MH yang berkedudukan di Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, menjalin kerjasama dengan PT. Adira Dinamika Multi Finance.

Advokat Sudirman menjelaskan, Selasa (26/11/2024) Kantor Advokat dan Konsultan Hukum tersebut ditunjuk sebagai mitra khusus untuk melakukan somasi atas masalah hukum terkait fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada PT Adira kepada konsumen.

“Termaksud masalah hukum akibat kondisi cidera janji,”jelasnya.

Selain itu, dalam perjanjian tersebut pihaknya juga memberikan konsultasi, saran dan pendapat hukum kepada PT Adira, termasuk penentuan wilayah kerja dan penanganan kasus akan dilanjutkan keranah Kepolisian dan juga pengadilan maka akan dibuatkan penunjukan yang terpisah dari PJOH dalam penanganan kasus dapat dilanjutkan setelah mendapat surat kuasa dari Cabang sebagai perwakilan dari pihak pertama.

“Kami dari kedua belah pihak dengan ini menyatakan setuju untuk membuat Perjanjian Jasa Konsultasi Hukum (PJKH), berdasarkan syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini,”kata Sudirman.

Untuk diketahui Sudirman jebolan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng kelahiran Desa Sampeantaba 15 Oktober 1986. Saat mahasiswa, ia pernah menduduki jabatan Ketua Koperasi Mahasiswa STAIN Datokarama Palu dan juga pernah menjadi Ketua Persatuan Pemuda Pelajar Indonesia Bungku di Kota Palu (P3MIB) Sulawesi Tengah. ***

Hits: 140

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button