Sosial Politik

DPMDP3A Morowali Sediakan “Rumah Aman” bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

PROLIFIK.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun ini telah menyediakan “Rumah Aman” bagi perempuan dan anak korban kekerasan seksual.

Hal itu disampaikan Kepala DPMDP3A Kabupaten Morowali, Wahid Hasan, Sabtu (2/9/2023). Diungkapkannya, penyediaan “Rumah Aman” baru berlangsung tahun ini dan sudah dimanfaatkan.

“Rumahnya masih dikontrak,” ucap Wahid via telepon. Kepala Bidang Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) DPMDP3A Morowali, Yaumi menambahkan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), lokasi Rumah Aman tidak bisa disebutkan.

Penyediaan Rumah Aman sudah dilakukan sejak bulan Januari tahun 2023. Dan telah menampung sekitar 15 orang.

“Di sana juga disediakan kebutuhan lainnya seperti makanan, tapi sesuai SOP mereka cukup tinggal 14 hari. Selanjutnya akan dilihat lagi apakah akan diperpanjang atau tidak,” jelas Yaumi lagi.

Adapun sumber anggaran rumah tersebut dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Tapi di tahun 2024, kami akan coba minta penganggaran ABPD untuk pembangunan Rumah Aman,” jelasnya.

Untuk saat ini, pihaknya akan menyusun Peraturan Bupati (Perbub) untuk kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

“Di sini psikolog tidak ada. Makannya kami buat Perbub UPTD PPA,”ujar Yaumi.

Untuk diketahui, salah satu amanat dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) guna menyelenggarakan penanganan, perlindungan, pemulihan bagi korban, keluarga korban, dan/atau saksi. ***

Hits: 51

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button