Sosial Politik

Potensi Cuaca Ekstrem Besok hingga Sepekan ke Depan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini

PROLIFIK.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang bisa terjadi selama sepekan ke depan.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengatakan, cuaca ekstrem berupa hujan lebat yang dapat disertai angin kencang dan kilat atau petir akan terjadi pada 28 Agustus – 3 September 2022.

Guswanto menjelaskan, potensi cuaca ekstrem ini merupakan dampak dari kondisi dinamika atmosfer yang ada.

“BMKG memonitor perkembangan kondisi cuaca di seluruh wilayah Indonesia, dimana saat ini diindikasikan terdapat potensi signifikansi dinamika atmosfer yang dapat berdampak pada peningkatan curah hujan di beberapa wilayah Indonesia,” kata Guswanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8/2022).

Hasil analisis peringatan dini cuaca ekstrem BMKG, selama sepekan ke depan cuaca di Indonesia berpotensi terjadi karena adanya kondisi dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya potensi belokan dan perlambatan angin yang meningkatkan pola konvektivitas.

Selain itu diprediksi pula, akfitnya fenomena Madden Jullian Oscilation (MJO) dan gelombang Rossby turut meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan.

Potensi pertumbuhan awan hujan ini cukup merata di beberapa wilayah Indonesia dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan kondisi tersebut, BMKG memprakirakan potensi cuaca ekstrem dengan curah hujan intensitas lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang bisa terjadi.

Berikut daftar wilayah yang harus meningkatkan kondisi cuaca ekstrem pada 28 Agustus – 3 September 2022.

1. Aceh

2. Sumatera Utara

3. Sumatera Barat

4. Riau

5. Kepulauan Riau

6. Jambi

7. Bengkulu

8. Sumatera Selatan

9. Kepulauan Bangka Belitung

10. Lampung

11. Kalimantan Barat

12. Kalimantan Tengah

13. Kalimantan Timur

14. Kalimantan Utara

15. Kalimantan Selatan

16. Sulawesi Tenggara

17. Sulawesi Barat

18. Sulawesi Tengah

19. Sulawesi Selatan

20. Maluku Utara

21. Maluku

22. Papua Barat

23. Papua

Dengan adanya potensi cuaca ekstrem ini, maka masyarakat dan pemerintah daerah setempat diminta untuk segera melakukan antisipasi terhadap potensi dampak bencana hidrometeorologi yang bisa terjadi.

Masyarakat dan pihak terkait juga diminta meningkatkan upaya dalam pencegahan atau pengurangan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung dan gelombang tinggi. ***

Sumber: kompas.com


Hits: 25

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button