Sosial Politik

Pemuda di Bahodopi Gorok Leher Teman hingga Tewas, Terancam Pidana Mati

PROLIFIK.ID – Seorang pemuda (29) berdomisili Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali tega menggorok leher temannya sendiri hingga tewas mengenaskan. Kini, pemuda tersebut terancam pidana mati.

Wakapolres Morowali, Kompol Awaludin Rahman, Rabu (9/4/2025) dalam konfrensi persnya, didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman syah, dan Kasihumas IPDA Abd Hamid, menjelaskan motif pelaku diduga karena sakit hati.

Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

“Awal mula kejadian, pelaku hampir disambar motor oleh korban di jalan. Pertemuan terjadi kembali di kos-kosan di mana korban sedang jongok makan, pelaku langsung membawa parang dan diarahkan ke leher korban,”jelas Kompol Awaludin.

Keduanya sebelumnya teman, bahkan pelaku pernah tinggal se-kos dengan korban. Tetapi menurut Kompol Awaludin, antara korban dan pelaku pernah bertengkar. Sehingga ada pemicu masalah lain sebelum pembunuhan terjadi.

“Pada saat kejadian, korban sempat melawan tetapi pelaku terus menghuyungkan parangnya sebanyak lima kali, hingga korban tidak berdaya. Dan seketika tewas di tempat,”jelasnya lagi.

Pelaku sempat panik dan ingin menghilangkan jejak, hingga lari ke Kabupaten Wajo. Namun, di Kabupaten Wajo pelaku menyerahkan diri.

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 340 KUHPidana Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, atau Pasal 338 KUHPidana paling lama 15 tahun,”ujar Kompol Awaludin kembali.

Kasus tersebut mendapat perhatian dari masyarakat, di mana foto-foto korban beredar di media sosial. Manalagi Polres Morowali mendapat dukungan dari beberapa pihak untuk mengungkap kasus itu.

“Sekitar 100 orang warga Wajo datang ke Polres Morowali untuk memberikan dukungan kepada Polisi untuk mengusut kasus ini,”tutup Kompol Awaludin.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,”tegas Kapolres.

Saat ini, kepada tersangka telah dilakukan penahanan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan. ***

Hits: 126

admin

Praktisi Teknologi Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button