1 Tahun Kasus Rumput Laut Parilangke, Petani Ucapkan Selamat Ulang Tahun
PROLIFIK.ID – Tidak terasa kasus petani rumput laut di Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, sudah berlangsung satu tahun. Salah satu petani rumput laut yang terdampak, Bahar mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun kasus petani rumput laut.
“Itu sengaja saya ucapkan selamat ulang tahun untuk kasus rumput laut karena kami ingin menyampaikan agar pihak Polres Morowali terutama penyidik bisa lebih profesional dalam menangani kasus ini,”ucap Bahar, Kamis (18/7/2024).
Sudah satu tahun kasus itu bergulir di Polres Morowali, tapi perkembangannya belum terang-benderang. Bahar sendiri bersama petani rumput laut lainnya sudah berpuluh-puluh kali datang ke Polres untuk mengetahui kejelasan kasus tersebut, tetapi masih nihil.
“Kami ingin tahu, siapa sih sebenarnya aktor dalam kasus ini. Itu harapan kami dan teman-teman. Kami minta kepada Bapak Kapolres supaya serius menuntaskan kasus itu,”pinta Bahar.
Hingga hari ini, kasus tersebut belum ada titik terang padahal Bahar dan warga yang menjadi korban rumput menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses hukum.
“Di sini saya bukan bicara membawa kepentingan pribadi, tapi ini kepentingan masyarakat yang lemah yang dirampas haknya. Masyarakat miskin. Sementara Polisi adalah pengayom, pelindung dan pelayan. Harapan kami supaya teman-teman pers bantu juga masyarakat (petani rumput laut Parilangke),”tandas Bahar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Morowali, Iptu Agus Salim menjelaskan kasus tersebut sebelumya sudah dilakukan gelar perkara. Sementara saat ini pihaknya sedang meminta petunjuk pemeriksaan saksi ahli.
“Karena hasil gelar kita ingin tahu apakah kasus tersebut masuk ke penggelapan atau apa karena sebelumnya ada kesepakatan desa antara aktif dan tidak aktif,”jelas Iptu Agus Salim.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 20 orang petani rumput laut asal Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulteng melaporkan Kepala Desa (Kades) Parilangke, Rastan di Polres Morowali atas dugaan penggelapan uang ganti rugi rumput laut yang sebelumnya telah disalurkan oleh PT. Baoshua Taman Industri Investmen (BTIIG) yang kini berbubah nama menjadi Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP).***
Hits: 240