Pemkab Morowali Gelar Rapat Tindaklanjut Inpres 1/2025 Soal Efisiensi Anggaran

PROLIFIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub itu berlangsung di Aulq Bappelitbangda, Kompleks Perkantoran Funuansingko, Kamis (30/1/2025).
Dalam arahannya Pj Bupati Morowali menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran sebagaimana tertuang dalam Inpres yang ditujukan kepada berbagai pihak termasuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa Agung, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Gubernur, serta Bupati/ Walikota di seluruh Indonesia.
“Inpres ini menegaskan bahwa seluruh kepala daerah termasuk gubernur, bupati dan walikota harus menerapkan efisiensi belanja secara optimal. Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,”ujarnya.
Adapun beberapa poin utama dalam inprest 1/2025 yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Morowali antara lain:
1. Membatasi belanja untuk kegiatan seremonial kajian studi banding pencetakan, publikasi, seminar, serta Focus Grup Discussion (FGD).
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.
3. Membatasi belanja honorarium dengan mengacu pada Peraturan Presiden mengenai standar harga satuan regional.
4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik Dan tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi tahun sebelumnya.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga.
7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
Lebih lanjut Yusman menegaskan bahwa penerapan efisiensi tersebut akan dikawal secara ketat agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah rapat koordinasi itu menjadi langkah awal dalam menyusun strategi dan kebijakan yang akan diterapkan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Morowali.
“Dengan pelaksanaan raport koordinasi itu Pemkab Morowali menegaskan kesiapan dalam menerapkan kebijakan efisiensi belanja demi mendukung pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan dan berkualitas,”tutup Yusman.
Hadir diantaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Abdul Wahid Hasan, para asisten dan staf ahli Setdakab Morowali serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Morowali. ***
Hits: 80