PROLIFIK.ID – Pemerintah Kabupaten Morowali bergerak cepat menyiapkan gedung eks DPRD Morowali sebagai kantor sementara Pengadilan Negeri (PN) Morowali yang ditargetkan diresmikan pada 30 November 2026.
Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Morowali, Yusman Mahbub, berbagai perangkat daerah diminta memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung segera terpenuhi agar operasional pengadilan dapat berjalan sesuai jadwal.
Pembentukan PN Morowali sendiri merupakan hasil perjuangan panjang sejak 2017 yang kembali diperkuat pada masa pemerintahan Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Wakil Bupati Iriane Iliyas. Kehadiran lembaga peradilan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus mengurus proses persidangan melalui Pengadilan Negeri Poso.
Namun demikian, hasil peninjauan Pengadilan Tinggi menunjukkan gedung eks DPRD yang disiapkan sebagai kantor sementara masih memerlukan sejumlah pembenahan agar memenuhi standar kelayakan. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat waktu menuju peresmian semakin dekat.
"Kesiapan gedung dan fasilitas pendukung, termasuk ruang tahanan, menjadi syarat penting agar PN Morowali dapat mulai beroperasi sesuai rencana," tegas Yusman dalam rapat tersebut.
Melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Morowali kini tengah merumuskan langkah percepatan untuk melengkapi kebutuhan fasilitas. Hasil pembahasan akan dilaporkan kepada Bupati Morowali sebagai dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Apabila seluruh persyaratan dapat dipenuhi tepat waktu, kehadiran Pengadilan Negeri Morowali diyakini akan memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, mempercepat proses peradilan, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Morowali. ***
(Berita ini ditulis ulang dan dikembangkan dari informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya oleh morowalikab.go.id)
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.
Tulis komentar