PROLIFIK.ID – Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam dugaan transaksi narkotika yang terungkap di Kecamatan Bahodopi membuka babak baru modus kejahatan digital di Morowali. Teknologi yang selama ini identik dengan inovasi dan produktivitas diduga digunakan untuk mengotomatisasi proses penjualan sabu kepada konsumen.
Hal itu diketahui saat aparat kepolisian mengungkap dugaan praktik peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (27/10/2026) yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dalam kasus tersebut, tiga orang terduga pelaku diamankan dari sebuah rumah toko (ruko) setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
Kasus ini menjadi perhatian karena modus yang digunakan berbeda dari pola peredaran narkotika pada umumnya. Polisi mengungkap bahwa salah satu terduga pelaku diduga mengembangkan sebuah aplikasi yang memanfaatkan sejumlah model AI untuk melayani komunikasi dengan konsumen melalui aplikasi WhatsApp.
Menurut keterangan kepolisian, sistem tersebut digunakan untuk mengatur berbagai tahapan transaksi, mulai dari komunikasi pemesanan, pemberian instruksi terkait lokasi pengambilan barang, hingga konfirmasi pembayaran. Dengan sistem otomatis tersebut, transaksi dapat berlangsung tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
Kasat Narkoba Lukman, Selasa (3/11/2026) menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Bahodopi. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aplikasi tersebut dikembangkan secara mandiri dan terhubung dengan sistem pemantauan transaksi. Polisi menyebut sistem itu mampu mencatat aktivitas penjualan serta memantau transaksi yang terjadi secara otomatis.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital tidak hanya dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk mendukung aktivitas kejahatan. Karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menghadapi bentuk-bentuk kejahatan yang semakin kompleks dan berbasis teknologi.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas serta menelusuri penggunaan teknologi yang diterapkan dalam operasional peredaran narkotika tersebut.
Terungkapnya kasus penjualan sabu berbasis kecerdasan buatan (AI) di Bahodopi menambah daftar panjang pengungkapan narkotika di kawasan industri Morowali tersebut. Sepanjang tahun 2026, aparat telah mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu dengan barang bukti mulai dari 154 gram hingga hampir satu kilogram. ***
Artikel ini disusun berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan Kompas.com dan diperkaya dengan data pengungkapan kasus narkotika di wilayah Bahodopi sepanjang 2026.
Komentar 0
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama menanggapi berita ini.
Tulis komentar