Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, kini tercatat sebagai satu-satunya kandidat yang mengembalikan berkas pendaftaran Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Tengah periode 2026–2030, hingga batas waktu pendaftaran yang berakhir Minggu, 1 November 2026.

Status calon tunggal ini terbuka setelah Gubernur Sulteng Anwar Hafid memastikan tidak akan maju dalam kontestasi tersebut. Anwar sendiri menegaskan langkahnya bukan “mundur” dari pencalonan, melainkan memilih tidak mendaftar sejak awal — ia bahkan belum pernah mengembalikan formulir sebagai calon ketua. Keputusan itu, menurutnya, diambil untuk memberi kesempatan kepada generasi muda memimpin Asprov PSSI Sulteng demi kemajuan cabang olahraga sepak bola di daerah.

Abdul Rahman Thaha, politisi yang juga sahabat dekat Anwar Hafid, mengungkap bahwa ia sempat menyampaikan pertimbangan langsung kepada sang gubernur sebelum keputusan itu diambil. Menurutnya, memimpin PSSI idealnya membutuhkan dua hal: kemampuan finansial atau latar belakang pengusaha untuk menggalang dukungan sponsor, serta dukungan pemerintah. Dengan beban tugas gubernur yang sudah padat, ia khawatir rangkap jabatan justru akan mengganggu fokus pemerintahan.

Dengan status calon tunggal, langkah Akbar Supratman menuju kursi Ketua PSSI Sulteng praktis tanpa hambatan politik internal. Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan menentukan nasib organisasi ini dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026, dengan peluang besar Akbar terpilih secara aklamasi.

Posisi ganda yang akan diemban Akbar Supratman — sebagai Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua PSSI Sulteng — menempatkannya pada titik temu antara kekuasaan politik nasional dan pembinaan olahraga akar rumput daerah. Pertanyaan yang kini mengemuka bukan lagi soal siapa yang akan memimpin, melainkan arah pembenahan seperti apa yang akan dibawa Akbar untuk sepak bola Sulawesi Tengah ke depan.